Bandar Lampung,- (WS99.Net) Polemik Intensif RT Kota Bandar Lampung yang sedang ramai diperbincangkan kian menjadi sorotan, meski sebelumnya telah ditanggapi oleh Ketua LPM Herry Runting Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame. Tak menapik keterangan yang berbeda dari Ketua RT 06 LK I berinisial GN yang menerangkan dan mewakili kegundahan para RT yang belum menerima instensif selama tahun 2021 dan hanya dibayarkan minggu-minggu ini satu bulan untuk dibulan januari.
Saat dihubungi via ponsel, GN kepada wartawan menceritakan polemik tersebut. Saya malah ngga baca kalo ngga dari pak lurah tau melalui status katanya Rt-Rt mau demo, saya ngga banyak komentar disana.
“Memang kita ini disisi lain sudah 7 bulan, bulan 8 ini memang instensif belum keluar. Ya memang baru januari itupun baru keluar cuma satu bulan,” ujar GN.
Nah, itu saya ngga paham status yang pak lurah tau dari mana. Saya ngga sempat konfirmasi, tapi kata saya, saya tidak pak lurah.
Menurut GN karena Intensif itu kebijakan yang diatur oleh Peraturan Walikota (Perwali) otomatis itu hak nya para RT, karena sesuai kerja dia terhadap pemerintahan yang langsung dibawah kepada warga.
“Kalo secara pribadi saya, ya kayak mana bukan saya sendiri yang ngga dapat,” ungkap GN.
Namun harapan saya yang februari itu tetap ya hutang pemda terhadap RT, saat disinggung kebijakan instensif apakah dirinya lebih mengutamakan insentif atau amanah yang diberikan oleh warga.
“Kalo masalah pengabdian, ya memang kita pengabdian kemasyarakat ya artinya sesuai kerjaan kita. Ya wajar-wajar hasil kita satu untuk memotivasi RT agar bekerja lebih bagus,” jelas GN.
Jangan kerja ngga mengharapkan gaji aja, kayak kami ini diwajibkan piket dikelurahan kadang-kadang malam itu tu tidak ada uang rokok, makan itu ngga ada.
Ditanya perihal apa yang dikerjakan piket malam-malam, GN menjelaskan hal itu untuk menjaga di kelurahan.
“Terutama kalo ada warga yang datang atau apa, kadang-kadang kita bantu penyekatan sama kecamatan,” terang GN.
Ya istilahnya kami ngga ada gaji, bener pengabdian. Tapi kami ngga merasa keberatan istilahnya itu tugas.
“Kalo ngga mau mundur aja dari RT, istilahnya begitu,” ujar GN.
Na, karena itu kewajiban tapi kita jalanin. Kembali disinggung saat GN mencalonkan diri sebagai RT motivasinya Apakah hanya insentif atau amanah yang diberikan oleh warga. Secara jujur GN mengungkapkan tak munafik jika membicarakan pengabdian tentu menurutnya hal itu bohong.
Tetapi menurutnya insentif itu bagian motivasi dirinya untuk bekerja lebih baik kepada masyrakat, kok sudah diupah kita males ke kantor lurah, nemuin warga artinya kan mau gajinya aja tapi ngga mau kerja.
Dengan pengabdian kita itu artinya kerja kita terbalas dengan insentif, Dahulu setau saya sebelum perwali itu kan ngga ada insentif, sehingga RT menurutnya mengandalkan biaya yang diberikan oleh warga.
“Berdasarkan upamanya warga mau buat KTP ngga boleh kita minta tapi dia ngasih lebih dengan RT. Dengan ngga adanya itukan RT nya kan kerjanya ngga terlalu giat, semau-mau aja toh ngga digaji,” ungkap GN.
Tapi sekarang ini kan dengan adanya insentif RT itu kan harus lebih giat dalam bekerja untuk masyarakat, GN juga menjelaskan jika besaran insentif yang diterima oleh RT pada zaman walikota Herman HN sebesar Rp. 1.500.000 dan disaat walikota Eva Dwiana naik menjadi Rp.1.750.000 yang mana hal itu sudah diketok palu melalui DPRD.
Sehingga melalui keterangan GN patut diduga dengan keterlambatan pembayaran insentif oleh pemkot bandar lampung dapat berdampak pada kinerja RT yang buruk dalam melayani masyarkat. (*/Red).