Dugaan Pelanggaran pada Pilkades Serentak Di Lampura Mencuat.

Lampung Utara,- (WS99.Net) Pemilihan Kepala Desa serentak yang akan dilaksanakan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) November 2021 mendatang nampak belum sepenuhnya mentaati aturan. Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa.

Pada pasal 34 ayat No 6 disebutkan biaya pemilihan kepala desa dibebankan kepada Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten/ Kota.
Hal itu terbukti dari mencuat Dugaan adanya pemungutan biaya oleh panitia kepada calon Kepala Desa.

Dugaan pelanggaran tersebut terjadi pada Desa Gunung Raja Kecamatan Sungkai Barat Lampura, menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, dia menceritakan Ketua panitia pemilihan Kades Desa setempat mengatakan bahwa pihaknya meminta uang sebesar Rp 4.500.000,- ” jika para calon enggan membayar maka mereka mengancam tidak ada yang mau menjadi panita,”beber narasumber.(6/7/2021).

Lebih lanjut dia menceritakan bahwa salah satu calon telah membayar uang yang diminta panitia “salah satu calon sudah bayar sebesar Rp 2.500.000,- mereka memberikan kwitansi berstempel panitia pilkades,”kata dia.

Sementara Camat Sungkai Barat, saat dihubungi awak media mengatakan dirinya belum mengetahui permasalah yang terjadi
“saya belum tau pasti permasalahnya, nanti coba saya panggil Kades dan Ketua Panitianya pak,”Ujar Camat

Terpisah Ketua Pantia Pemilihan Kepala Desa Gunung Raja saat dihubungi via ponsel 0811799xxx Membenarkan Terkait pemungutan tersebut, namun dirinya berkilah pemungutan uang itu hasil kesepakatan semua calon Kades, “untuk mencukupi kebutuhan pelaksanaan kegiatan pada pilkades serentak diDesa gunung raja Kabupaten Lampung Utara,kesepakatan para calon Kades mereka sanggup untuk menambah biaya dengan dana iuran,sumbangsi mereka kepada kami panita berjumlah Rp.4.500.000 (Empat juta lima ratus) percalon Kades, dari 4 calon Kades. kami tidak mematok kan dan mewajibkan untuk pungutan iuran tersebut,sejauh ini Baru 2 calon yang sudah membayar, masing masing Rp 2.500.000, dan akan dilunasi sebelum penetapan calon Kades,”Akunya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Abdulrahman,SH.MM saat akan dikonfirmasi awak media sedang tidak berada ditempat, dan dihubungi via ponselnya tersambung namun tidak dijawab. (*)

Facebook Comments